(0287) 472 433 rektorat@unimugo.ac.id

Sedikitnya 320 insan kefarmasian menigikuti seminar nasional & workshop yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Farmasi (HIMAFARSI) STIKes Muhammadiyah Gombong Sabtu 14/12/2019 dikampus setempat. Seminar Nasional dan Workshop bertemakan ‘ Peran Farmasi dalam Praktek Kefarmasian dan Penanggulangan Peredaran Obat Ilegal ‘ ini dihadiri oleh Pimpinan, Dosen Pembimbing, Mahasiswa dan beberapa anggota IAI dan PAFI Kabupaten Kebumen dan sekitarnya.

Pelatihan & Workshop dibuka langsung oleh Ketua STIKes Muhammadiyah Gombong Hj. Herniyatun, M.Kep, Sp. Mat sekaligus memberikan sambutan dan arahan kepada peserta. Dalam sambutannya Herniatun mengatakan pihaknya siap bekerjasama dengan organisasi kefarmasian mengembangkan ilmu kefarmasian dan menginformasikan ilmu-ilmu terbaru, hal ini menjawab isi sambutan sebelumnya dari Ketua IAI Cabang Kebumen Aryo Prihasmara, S.Farm.,Apt dan Ketua PAFI Cabang Kebumen  Denok Suryo Wardani, AM.F. Diakhir sambutan beliau menghimbau kepada mahasiswa khususnya farmasi tidak terlibat pelanggaran terkait regulasi peredaran obat ilegal.

Penanganan obat ilegal, substandar, dan palsu terus menjadi perhatian dunia. Resiko peredarannya pun semakin marak karena meluasnya perdagangan online. Tim Perizinan Yankes Dinkes Purbalingga Samsul Hidayat, S. Farm, MH, Apt mengatakan kurun waktu Januari-November 2019 BPOM mengungkap 96 kasus peredaran produk ilegal termasuk obat, kosmetik dan makanan senilai Rp. 58,9 Miliar dan ironisnya lagi-lagi tanpa tersangka, ini menunjukan masih lemahnya pengawasan terhadap peredaran produk-produk ilegal di Indonesia, data ini disampaikan saat mengisi pemateri pertama seminar dengan pokok bahasan ‘memperkuat sinergi bersama dinas kesehatan dalam pembinaan terhadap pelanggaran peredaran obat ilegal. Pihaknya juga berharap adanya kerjasama dari masyarakat sebagai sumber informasi terkait adanya tindak pelanggaran terhadap regulasi produk ilegal dimasyarakat dengan menggandeng pihak BPOM.

 

Seminar kali ini mengundang beberapa narasumber diantaranya dosen program studi farmasi program sarjana STIKes Muhammadiyah Gombong Dr. Endang Yuniarti, M.Kes, Apt yang membawakan materi peranan lembaga institusi kesehatan dalam penanggulangan dan peredaran obat ilegal di era digital, menurutnya peran institusi pelayanan kesehatan diantaranya rumah sakit, puskesmas dan apotek adalah pada standar pengelolaan obat dan perbekalan farmasi diantaranya yang utama pengadaan dan pemusnahan obat.

 

Sementara Kepala Bidang Penindakan BPOM Jawa Tengah Zeta Rina Pujiastuti, M.Si.,Apt menyampaikan materi kasus dan tantangan apoteker serta farmasis dalam menghadapi peredaran obat ilegal di era digital menyampaikan kasus obat di era digital diantaranya lebih murah membeli obat secara online, kasus pemberian obat ED dan penjualan obat ilegal online yang disalahgunakan, kemudian tantanganya tersedianya pelayanan publik dan pengawasan berbasis digital, konektifitas tanpa batas, memilih jasa pengiriman barang online yang aman dan murah adanya standar, kebijakan dan regulasi dan masyarakat digital membangun masyarakat cerdas. Beliau menambahkan yang dinamakan obat ilegal yaitu ijin edar palsu, tanpa nomor registrasi, kandungannya tidak sesuai dengan yang seharusnya, obat import yang masuk secara ilegal dan obat yang izinya dibekukan tetaoi masih beredar

 

Seminar ditutup dengan materi peran farmasis pada praktik kefarmasian dalam penanggulangan peredaran obat ilegal di era digital oleh Drs. Wasilin, Apt.,M.Sc Ketua III PD IAI Jawa Tengah. Dimana peran Apoteker diantaranya sebagai penentu produksi (pengadaan bahan baku, kualitas obat, pendistribusian obat, distribusi (pemesanan obat) dan praktik kefarmasian (pengadaan/penerimaan obat, pendistribusian obat ke pasien).