(0287) 472 433 rektorat@unimugo.ac.id

Foto bersama Panitia Collaboration KSR dan Perhimaks. Foto Humas UNIMUGO

Gombong UNIMUGO – Mahasiswa Korps Sukarela unit PMI Universitas  Muhammadiyah Gombong (UNIMUGO) dan  Perhimpunan Mahasiswa Kebumen UNIMUGO menggelar kegiatan donor darah di Mini Hospital (Kamis, 24 Oktober 2024)

Kegiatan ini merupakan program kerja dari Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) KSR PMI unit UNIMUGO dan Perhimak yang bekerjasama dengan PMI Kebumen. Kegiatan ini dilaksanakan agar dapat membantu sesama bagi yang membutuhkannya. Kegiatan yang dilaksanakan di Mini Hospital diikuti oleh karyawan dan masyarakat di sekitar kampus. Adapun PMI Unit Kebumen sebagai pihak yang melakukan proses pengambilan darah dan mendistribusikan kepada yang membutuhkan.

Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berlangsung dengan lancar hingga selesai pada pukul 12.00 WIB. Para peserta yang hadir menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk mendonorkan darah mereka, sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Dari sejumlah 85 orang peserta yang hadir mengikuti kegiatan tersebut, ada 40 orang lolos screening untuk bisa melakukan donor darah.

Dr. Herniyatun, M.Kep., SP.Mat Rektor UNIMUGO sangat mendukung kegiatan ini, karena menumbuhkan jiwa solidaritas sesama dengan berdonor darah dimana satu tetespun akan sangat berarti bagi yang membutuhkan.

Lebih lanjut, rektor juga menyampaikan terima kasih atas kolaborasi antara UKM mahasiswa dengan PMI Kebumen sehingga kegiatan ini terlaksana dengan baik.

Harapannya kegiatan ini dapat dilaksanakan secara rutin sehingga seluruh karyawan maupun mahasiswa bisa berperan untuk donor darah. Selain untuk ibadah dengan menolong sesama, juga dapat menyegarkan badan ketika mendonorkan darah, ungkap rektor di sela-sela kegiatan sambil menunggu pengambilan darahnya selesai.

Podo Yuwono, M.Kep selaku Pembina KSR PMI Unit UNIMUGO menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan donor darah oleh mahasiswa terutama UKM KSR & PERHIMAKS ditujukan  dalam rangka melatih mahasiswa akan naluri kepedulian terhadap sesama manusia bagi terutama bagi yang membutuhkan darah tanpa membedakan agama suku ras budaya warna kulit status sosial dll.

Selain itu sebagai implementasi dari ajaran agama Islam yang terdapat dalam QS Al Maidah ayat 32 “Oleh karena itu, Kami menetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil bahwa siapa yang membunuh seseorang bukan karena (orang yang dibunuh itu) telah membunuh orang lain atau karena telah berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Sebaliknya, siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, dia seakan-akan telah memelihara kehidupan semua manusia. Sungguh, rasul-rasul Kami benar-benar telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Kemudian, sesungguhnya banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.”, ungkapnya.