Gombong – Unimugo, Divisi HKI dan LPPM Universitas Muhammadiyah Gombong melakukan kunjungan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen pada hari kamis 16 Juni 2022. Kegiatan kunjungan yang dilakukan oleh Tim Sentra HKI merupakan kegiatan Sosialisasi mengenai Proses Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) di Dinkes Kabupaten Kebumen. Kegiatan tersebut diikuti oleh 5 peserta dimana terdiri dari Ketua Divisi, Sekretaris, Divisi Percepatan Perolehan HKI dan Staf LPPM  Universitas Muhammadiyah Gombong.

Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 pagi dan berakhir sekitar pukul 12.30 siang. Kegiatan Sosialisasi Proses Perizinan P-IRT dipimpin langsung oleh ibu Apt. Fitriani Rahayu, S.Farm dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen. Dalam Sosialisasi tersebut membahas mengenai proses perizinan P-IRT. Tidak hanya membahas materi mengenai proses perizinan P-IRT melainkan juga membahas mengenai proses kemasan, label olahan pangan, bahan tambahan pangan serta kebijakan pengawasan pangan di Indonesia. Sosialisasi berlangsung tidak hanya satu arah melainkan terdapat juga sesi diskusi dimana membahas beberapa pertanyaan yang diajukan dari Tim Divisi HKI Universitas Muhammadiyah Gombong yang hendak mengajukan izin P-IRT. Diketahui bahwa Universitas Muhammdiyah Gombong berencana akan meluncurkan 2 produk makanan dan minuman.

Kegiatan sosialisasi diakhiri ketika penjelasan sudah tersampaikan semua dan tidak ada lagi pertanyaan baik dari pihak Universitas Muhammadiyah Gombong maupun Dinas Kabupaten Kebumen. Dan tak lupa di penghujung kegiatan tim HKI Universitas Muhammadiyah Gombong dan ibu Apt. Fitriani Rahayu, S.Farm dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen melakukan sesi foto bersama yang menandai berakhirnya kegiatan sosialisasi Proses Perizinan P-IRT.