Oleh: Apt Titi Pudji Rahayu MFarm

Apotek merupakan tempat dilakukannya pekerjaan kefarmasian yang di dalamnya terdapat pengadaan obat, penyimpanan obat, peracikan dan penyaluran. Apotek juga merupakan tempat penjualan obat-obatan dan yang bertanggung jawab dalam pengelolaannya adalah seorang Apoteker yang merupakan seorang profesional di bidang farmasi.

Tugas dan fungsi Apoteker sebagai pelaksana manajemen apotek yang baik adalah memproduksi obat,mendesainnya serta mendistribusikan. Mengawasi obat yang diresepkan oleh dokter apakah sudah sesuai, berkualitas serta aman untuk dikonsumsi oleh pasien. Fungsi menjelaskan efek samping obat kepada pasien. Fungsi menjelaskan makanan dan obat apa saja yang harus dihindari saat sakit atau hamil. Dan menghitung dosis obat yang sesuai khusus perindividual terutama untuk bayi, anak-anak dan penyakit-penyakit tertentu.

Pengelolaan yang ada di apotek atau disebut manajemen apotek secara umum adalah perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian (5P). Perencanaan pengadaan obat didasarkan pada jumlah kebutuhan obat bisa disusun berdasarkan rencana kebutuhan dalam jangka waktu tertentu misalkan satu minggu atau satu bulan.

Pengadaan obat-obatan pada apotek menggunakan sistem pedagang besar farmasi (PBF) yang datang langsung ke apotek atau melakukan pemesanan melalui telepon untuk memenuhi pengadaan barang.  Keterlambatan obat yang disebakan oleh kekosongan obat dari pabrik merupakan masalah yang sering di jumpai apotek dalam pengdaan barang dan cara untuk mengatasi hal tersebut yaitu melakukan pemesanan saat persediaan di apotek mulai menipis tidak sampai stok obat benar-benar habis.

Penerimaan obat dengan prosedur pengecekan jumlah barang datang sesuai dengan jumlah pesanan, ED obat, kondisi barang datang dipastikan tidak terjadi kerusakan, barang diterima dan divalidasi oleh Apoteker Pengelola Apotek (APA) sebagai legalitas dibuktikan dengan tanda terima barang berupa tanda tangan, cap apotek dan penulisan Surat Ijin Apotek (SIA) Apoteker di faktur penerimaan barang.

Penyimpanan obat yang diterapkan oleh apotek yaitu penyusunan berdasarkan abjad, bentuk sediaan atau stabilitas atau kesesuaian suhu pada tempat penyimpanan obat. Penyimpanan obat yang biasa dilakukan di apotek yakni berdasarkan golongan obat di terapkan pada obat bebas, obat bebas terbatas, obat keras dan obat narkotik.

Penyimpanan berdasarkan abjad diterapkan pada obat-obat yang bisa di jual secara bebas dan obat yang harus disertai dengan resep dokter. Tidak mengalami masalah yang berarti dan sesuai dengan standar yang telah di tetapkan. Penyimpanan berdasarkan bentuk sediaan diterapkan pada obat berupa sirup bebas, salep, injeksi, cairan dan lain-lain. Tidak mengalami masalah yang berarti dan sesuai dengan standar yang telah di tetapkan. Penyimpanan berdasarkan suhu yang dilakukan dengan tujuan agar obat tersebut tidak rusak seperti suppositoria, ovula dan insulin yang disimpan dalam lemari es supaya tidak merusak bentuk dan khasiatnya.

Pendistribusian obat atau penyaluran obat dibagi menjadi dua yaitu penyaluran menggunakan resep dokter dan non resep dokter. Resep dokter diterima oleh apotek secara umum dan diterima atas dasar kerja sama apotek dengan pihak lain misalkan BPJS. Pembelian obat tanpa menggunakan resep atau penjualan obat bebas, obat bebas terbatas harus terpantau oleh Apoteker. Masalah yang sering di jumpai yaitu adanya penyaluran obat psikotropika secara bebas tanpa menggunakan resep dokter sehingga penyaluran tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keselamatan Petugas dan Pasien  

Manajemen apotek dalam pengelolaan obat di masa pandemi virus Covid-19 merupakan hal sangat penting. Hal ini akan berpengaruh terhadap keselamatan petugas apotek dan pasien yang berkunjung ke apotek.Pengelolaan manajemen apotek sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 di apotek serta sebagai upaya perlindungan untuk personil apotek dari penularan virus Covid-19.

Protokol kesehatan dalam masa pandemi virus Covid-19 dibagi menjadi empat yaitu protokol kesehatan bagi petugas apotek, tempat sarana apotek, pasien yang berkunjung ke apotek dan manajemen khusus terhadap pasien yang diduga bergejala virus Covid-19.

Manajemen protokol kesehatan bagi petugas apotek meliputi petugas bekerja di ruangan bersih bebas dari virus. Protokol ruangan dengan pembersihan ruangan, pengukuran suhu secara mandiri sebelum memulai aktivitas dan pastikan tidak melebihi 38 C. Kemudian cuci tangan sebelum bekerja minimal 20 detik,menggunakan handsanitizer sesering mungkin, menggunakan masker, sarung tangan dan tidak berkontak langsung dengan pengunjung apotek, menjaga jarak minimal satu meter dengan petugas apotek lain danpengunjung apotek. Hindari menyentuh wajah terutama bagian mata, mulut, dan hidung.

Personil apotek wajib menjaga stamina tubuh dengan makan makanan yang bergizi, mengkonsumsi vitamin atau suplemen, dan banyak minum air putih hangat. Apabila personil apotek dalam keadaan batuk atau bersin harus ditutup dengan tisu atau dengan punggung lengan.

Next artikel : https://suaramerdekakedu.id/manajemen-apotek-saat-pandemi-covid-19/6/